Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang (FIP UNHASY) dimulai dari adanya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 278/E/O/2013 tertanggal 22 Juli 2013 tentang pemberian lzin Pendirian Universitas Hasyim Asy’ari di Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Yayasan Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang di Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur sesuai Akta Notaris Nomor 1 tanggal 3 Januari 2010 dibuat oleh Notaris Masruchin, SH., M.Hum sebagaimana telah di ubah dengan Akta Notaris Nomor I tanggal 14 Desember 2010 dibuat oleh Notaris Deasi Witanti Kusumaningtyas, SH dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-2878.AH.01.O4.Tahun 201 I tanggal24 Mei 2011. adapun program studi dalam izin tersebut diantaranya yang dibawahi FIP UNHASY ialah S1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam, dan S1 Pendidikan Matematika